
Kota Kediri
KOTA Kediri identik dengan kota rokok kretek. Di kota itulah, pabrik rokok
kretek PT Gudang Garam berdiri dan berkembang. Dengan areal seluas 250
hektar, pabrik rokok itu mempekerjakan sekitar 40.000 karyawan dan buruh.
Jumlah itu sangat mengesankan, karena menurut data sensus penduduk
tahun 2000, jumlah penduduk Kota Kediri 242.660 orang. Ini artinya,
kehidupan dari hampir 17 persen penduduk kota itu tergantung pada
penghasilan kerja di PT Gudang Garam.Implikasi dari fakta ini sangat besar.
Sebut saja soal pemogokan. Satu kali saja, Gudang Garam harus tutup
karena digoyang pemogokan, perekonomian Kota Kediri akan terganggu. Sekadar contoh, setiap
hari karyawan/buruh Gudang Garam menghabiskan Rp 2.000 untuk makan. Apabila pabrik itu
tutup sehari, omzet penjualan yang hilang dari pedagang makanan saja mencapai Rp 80 juta.
Kehadiran Gudang Garam memang sangat menentukan, mungkin bahkan sudah terlalu
menentukan. Selama ini misalnya, 78 persen dari perekonomian Kota Kediri, yang memiliki luas
wilayah 63,40 kilometer persegi, sangat ditentukan oleh industri pengolahan. Dari persentase
tersebut, 68 persen di antaranya berasal dari Gudang Garam.
Sementara industri lainnya, seperti pabrik pengalengan bekicot yang diekspor ke Perancis, pabrik
pengalengan jagung muda dan sawi putih yang dikirim ke Taiwan, industri kayu mebel, kusen
dan saniter, serta industri makanan tahu, hanya menyumbang 10 persen saja. Sumbangan untuk
perekonomian Kota Kediri juga berasal dari sektor perdagangan, restoran, dan hotel, yang
seluruhnya berjumlah 17 persen.Selain peranan Gudang Garam dalam perekonomian makro kota, pabrik rokok itu juga sangat
menentukan nilai produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atau total nilai produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga Kota Kediri.
Tahun 1999, misalnya, PDRB per kapita Kediri-bila digabungkan dengan pendapatan mereka
yang bekerja di Gudang Garam-mencapai Rp 43 juta per tahun, atau tertinggi di Jawa Timur.
Namun, apabila unsur Gudang Garam itu dihilangkan, PDRB per kapita kota itu hanya Rp 11 juta
per tahun. Tidak mengherankan kalau kemudian kehadiran pabrik rokok kretek Gudang Garam
itu akhirnya memang menjadi penentu kemajuan dan perkembangan Kediri.
***
APAKAH kehadiran Gudang Garam juga menambah jumlah perolehan kas Pemerintah Kota?
Masalah inilah yang kini sedang menjadi pembahasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, cukai rokok masih masuk
ke kas Pemerintah Pusat. Ini berarti, meskipun Otonomi Daerah sudah diberlakukan untuk Kota
Kediri, namun kota itu belum dapat menikmati hasil cukai rokok kotanya sendiri. Dari data
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) disebutkan bahwa pada tahun
1999/2000, nilai hasil cukai rokok seluruh Indonesia berjumlah Rp 9 trilyun. Dari jumlah itu,
sekitar Rp 4,21 trilyun atau 46,8 persen berasal dari pabrik rokok PT Gudang Garam. Tentu saja,
seluruh cukai rokok itu masuk ke kas Pemerintah Pusat.
Lalu apa yang diterima oleh kas Pemerintah Kota dari kehadiran Gudang Garam itu? Pemda
Kediri hanya mendapat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah (pajak
reklame, air bawah tanah, sampah, dan penerangan jalan) saja dari pabrik itu. Tahun
1999/2000, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kediri mencapai Rp 7,14 milyar. Kemudian
realisasi PAD tahun anggaran 2000 mencapai Rp 6,17 milyar. Sementara realisasi PBB kota itu
pada tahun 1999 dan 2000 masing-masing telah mencapai Rp 5,46 milyar dan Rp 5,95 milyar.
Dari sisi PAD, Gudang Garam memang menjadi kontributor terpenting. Tahun 1999, kontribusi
pabrik rokok kretek itu untuk PAD Kota Kediri mencapai 28,47 persen, sementara tahun 2000
kontribusinya meningkat menjadi 42,50 persen. Kontribusi Gudang Garam itu diberikan melalui
PBB (tahun 1999 Rp 985,6 juta; tahun 2000 Rp 995,48 juta) dan melalui pajak daerah (tahun
1999 Rp 1,05 milyar; tahun 2000 Rp 1,63 milyar).
***
BAGI Kota Kediri, peranan PT Gudang Garam ternyata tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi
belaka. Pabrik itu, misalnya, juga banyak ikut mencetak atlet-atlet tenis meja dan bola basket.
Peran ekonomi dan sosial PT Gudang Garam itulah yang membuat setiap ada gejolak perburuhan
di pabrik itu, semua pihak segera turun menyelesaikannya. Hal ini sangat tampak ketika terjadi
pemogokan kerja di Gudang Garam pada bulan Juli 2000, yang membuat pabrik itu harus
meliburkan karyawan/ buruhnya selama 11 hari. Tidak hanya direksi Gudang Garam yang repot.
Gubernur Jatim dan Panglima Daerah bahkan harus ikut campur tangan untuk membantu
menyelesaikan masalah perburuhan tersebut.
Tidak salah, kalau kota yang juga terkenal dengan produk tahunya itu, masih selalu
mengharapkan agar Gudang Garam tidak hanya menjadi bagian dari hidupnya ketika ada
masalah, tetapi juga menjadi motor pembangunan kota ketika sedang berjaya. Pertumbuhan
ekonomi kota itu memang tergantung dari Gudang Garam. Dalam masalah ini, sistem perundangundangan
mengenai otonomi daerah merupakan salah satu kunci utama. Akankah Kota Kediri
menjadi kota terkaya di Jawa Timur? Inilah tantangan paling berat bagi Pemerintah Kota Kediri
untuk masa mendatang. (Asita DK/Litbang Kompas )